Hadits 5 Hak Muslim atas Muslim lainnya

عن أبي هريرة رضي الله عنه : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:«حقُّ المُسلمِ على المُسلمِ خمسٌّ: ردُّ السلام، وعِيَادَةُ المريض، واتباع الجنائز، وإجابة الدَّعوة، وتَشميتُ العاطِس». [صحيح] - [متفق عليه] 

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menghadiri undangan, dan mendoakan orang yang bersin." {Hadis sahih - Muttafaq 'alaih}

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- di atas, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan panduan berharga mengenai hak-hak seorang muslim terhadap sesamanya. Hadis tersebut menegaskan lima hak yang sepatutnya dijaga dan diperhatikan oleh setiap muslim. Meskipun hak-hak tersebut mungkin terasa sederhana, namun memiliki dampak besar dalam membangun keharmonisan dan solidaritas di antara umat Islam.

1. Menjawab Salam: Menyentuh Hati, Menciptakan Kehangatan

Pertama, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menekankan pentingnya menjawab salam. Menjawab salam adalah bentuk penghormatan dan kesopanan. Dalam konteks ini, Rasulullah memberikan arahan bahwa jika seseorang mengucapkan salam, maka sepatutnya kita merespons dengan baik. Menjawab salam bukan hanya sebuah tindakan rutin, melainkan juga sebuah upaya untuk menciptakan atmosfer kebersamaan yang hangat di antara sesama muslim.

2. Menjenguk Orang Sakit: Keberkahan dalam Kepedulian

Hak kedua yang disebutkan dalam hadis adalah hak untuk menjenguk orang sakit. Menjenguk orang sakit bukan hanya sekedar kewajiban moral, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sesama muslim. Melalui kunjungan ini, kita dapat memberikan dukungan moral dan spiritual yang sangat dibutuhkan oleh orang yang sedang mengalami kesulitan. Keberkahan terletak pada kesediaan untuk berbagi beban dan melibatkan diri dalam perjalanan penyembuhan sesama muslim.

3. Mengantar Jenazah: Wujud Penghormatan Terakhir

Hak ketiga adalah hak untuk mengantar jenazah. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menekankan bahwa menghadiri prosesi pemakaman sesama muslim adalah kewajiban dan bentuk penghormatan terakhir. Dengan mengikuti jenazah, kita tidak hanya menunjukkan rasa hormat terhadap yang meninggal, tetapi juga memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kebersamaan dalam kehidupan maupun kematian adalah esensi dari persaudaraan dalam Islam.

4. Menghadiri Undangan: Membangun Hubungan Sosial yang Kuat

Hak keempat yang disorot dalam hadis ini adalah hak untuk menghadiri undangan. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menekankan bahwa menghadiri undangan adalah wujud partisipasi aktif dalam membangun hubungan sosial yang kokoh. Kehadiran dalam acara-acara sosial sesama muslim tidak hanya menciptakan ikatan kekeluargaan, tetapi juga memperkuat solidaritas dalam komunitas.

5. Mendoakan Orang yang Bersin: Sebuah Tindakan Sederhana, Namun Bermakna Besar

Hak terakhir yang disebutkan adalah hak untuk mendoakan orang yang bersin. Bersin adalah salah satu nikmat dari Allah, dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengajarkan agar kita memberikan doa kebaikan kepada mereka yang bersin. Dengan ucapan "Yarḥamukallāh," kita mengungkapkan harapan agar Allah memberikan rahmat kepada sesama muslim. Tindakan sederhana ini memperkuat ikatan kasih sayang di antara umat Islam.

Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, menjaga lima hak yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah adalah langkah awal menuju harmoni dan solidaritas dalam umat Islam. Setiap tindakan kecil yang dilakukan dengan ikhlas, seperti menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menghadiri undangan, dan mendoakan yang bersin, memiliki dampak besar dalam membentuk komunitas yang saling mendukung dan mempererat ikatan persaudaraan. Dengan memahami dan mengamalkan hak-hak ini, umat Islam dapat menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang dan kepedulian, mencerminkan nilai-nilai ajaran Islam yang luhur.

Faedah dari Hadits

  1. Penjelasan tentang hak sesama muslim, di antaranya ada hak yang wajib dan ada yang sunnah; hal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan kondisi dan personnya.
  2. Menjawab salam hukumnya fardhu ain jika orang yang diberikan salam hanya satu orang dan fardu kifayah kalau mereka banyak.
  3. Membesuk orang sakit hukumnya fardhu kifayah
  4. Mengantar jenazah hukumnya fardhu kifayah, yaitu mengantarnya dari kediamannya atau tempatnya disalati menuju tempat pemakamannya.
  5. Menghadiri undangan untuk pesta pernikahan dengan syarat-syaratnya yang disebutkan dalam kitab-kitab fiqih hukumnya wajib, sedangkan jamuan-jamuan atau pesta-pesta lainnya hukumnya sunah muakad.
  6. Mendoakan orang yang bersin setelah ia mengucapkan hamdalah, dikatakan oleh sebagian ulama, hukumnya wajib ain jika tidak ada orang lain dan wajib kifayah bila banyak orang. Sedangkan ulama lain mengatakan hukumnya mustahab.
  7. Keagungan Islam dalam mempererat tali persaudaraan dan saling cinta di antara kaum muslimin.
  8. Tidak diperbolehkan mendoakan orang yang bersin dan menjawab salam ketika imam sedang berkhutbah karena keduanya adalah bentuk bicara sedangkan bicara diharamkan ketika khutbah.

Posting Komentar

0 Komentar