RANGKUMAN MATERI PAI XII BAB 6 Cinta Tanah Air dan Moderasi Beragama

www.gurukitaa.my.id - BAB 6 Cinta Tanah Air dan Moderasi Beragama

Tujuan Pembelajaran

Setelah mempelajari materi ini kalian diharapkan dapat:

  1. Membaca Q.S. al-Qasas/28: 85 dan Q.S. al-Baqarah/2: 143 serta hadis tentang cinta tanah air dan moderasi beragama.
  2. Menganalisis tajwid Q.S. al-Qasas/28: 85 dan Q.S. al-Baqarah/2: 143.
  3. Mendeskripsikan arti perkata dan menerjemahkan Q.S. al-Qasas/28: 85 dan Q.S. al-Baqarah/2: 143.
  4. Mendeskripsikan tafsir Q.S. al-Qasas/28: 85 dan Q.S. al-Baqarah/2: 143.
  5. Memberikan contoh sikap yang harus dimiliki sebagai wujud cinta tanah air dan moderasi beragama.
  6. Mengambil hikmah wujud cinta tanah air dan moderasi dalam beragama.

Latar Belakang Materi 

Keberagaman Indonesia melibatkan agama, suku, ras, bahasa, dan budaya yang memberikan karakteristik dan keunikan. Meskipun merupakan anugerah, dinamika ekspresi keberagamaan dapat memunculkan masalah dan ketegangan. Oleh karena itu, diperlukan moderasi, termasuk moderasi beragama, untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. Nasionalisme, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mencakup paham mencintai bangsa dan negara serta kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa. Dalam arti sempit, nasionalisme diartikan sebagai cinta tanah air.
  2. Moderasi beragama adalah konsep yang mengandung makna pengurangan kekerasan dan penghindaran terhadap ekstremisme dalam menjalankan ajaran agama. 
  3. Kata "moderasi" selalu berlawanan dengan "radikalisme" dan "ekstremisme." Penting untuk dicatat bahwa batasan moderasi tidak boleh sembarangan, karena setiap individu dengan latar belakang ideologis, agama, dan budaya yang berbeda memiliki definisi moderasi yang beragam.

Di Indonesia, yang merupakan negara dengan keragaman etnis, bahasa, agama, budaya, dan status sosial, keberagaman ini dapat memperkuat persatuan namun juga dapat menjadi sumber konflik antar budaya, ras, etnik, agama, dan nilai-nilai hidup. Untuk mengendalikan potensi konflik, diperlukan pendekatan ketat dan edukatif dalam masyarakat.

Moderasi beragama memiliki peran penting sebagai kunci terciptanya toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Moderasi menjadi kebajikan yang mendorong harmoni dalam kehidupan masyarakat secara personal, keluarga, dan sosial.

Cinta tanah air, di sisi lain, adalah ekspresi kebanggaan, penghargaan, dan cinta terhadap tanah air tempat individu lahir dan tinggal. Ini mencakup tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi tanah air, berkorban demi kepentingan bangsa, mencintai adat atau budaya, dan melestarikan alam dan lingkungan. Pentingnya rasa cinta tanah air perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan di sekolah dan masyarakat.

Kedua konsep ini, moderasi beragama dan cinta tanah air, memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, toleran, dan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari.

Dalil Al Qur'an tentang Cinta Tanah Air

Q.S. al-Qasas/28: 85 dan Q.S. al-Baqarah/2: 143 :
إِنَّ ٱلَّذِى فَرَضَ عَلَيْكَ ٱلْقُرْءَانَ لَرَآدُّكَ إِلَىٰ مَعَادٍ ۚ قُل رَّبِّىٓ أَعْلَمُ مَن جَآءَ بِٱلْهُدَىٰ وَمَنْ هُوَ فِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ
Arab-Latin: Innallażī faraḍa 'alaikal-qur`āna larādduka ilā ma'ād, qul rabbī a'lamu man jā`a bil-hudā wa man huwa fī ḍalālim mubīn

Artinya: Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: "Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata".

Dalil Al Qur'an tentang Moderasi dalam Beragama

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ

Arab-Latin: Wa każālika ja'alnākum ummataw wasaṭal litakụnụ syuhadā`a 'alan-nāsi wa yakụnar-rasụlu 'alaikum syahīdā, wa mā ja'alnal-qiblatallatī kunta 'alaihā illā lina'lama may yattabi'ur-rasụla mim may yangqalibu 'alā 'aqibaīh, wa ing kānat lakabīratan illā 'alallażīna hadallāh, wa mā kānallāhu liyuḍī'a īmānakum, innallāha bin-nāsi lara`ụfur raḥīm

Artinya: Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.

Dalil Hadits tentang Cinta Tanah Air

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي حُمَيْدٌ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَأَبْصَرَ دَرَجَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ نَاقَتَهُ وَإِنْ كَانَتْ دَابَّةً حَرَّكَهَا
قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ زَادَ الْحَارِثُ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ حُمَيْدٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ جُدُرَاتِ تَابَعَهُ الْحَارِثُ بْنُ عُمَيْرٍ
(BUKHARI – 1675) : Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja’far berkata, telah mengabarkan kepada saya Humaid, bahwa dia mendengar Anas radliallahu ‘anhu berkata: ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila pulang dari bepergian dan melihat dataran tinggi kota Madinah, Beliau mempercepat jalan unta Beliau dan bila menunggang hewan lain Beliau memacunya”. Abu ‘Abdullah Al Bukhariy berkata: Al Harits bin ‘Umair dari Humaid: “Beliau memacunya karena kecintaannya (kepada Madinah). Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Isma’il dari Humaid dari Anas berkata, “…. Beliau melihat dinding-dinding kota Madinah ….”. Hadits ini diikuti pula oleh Al Harits bin ‘Umair.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany (wafat 852 H) dalam kitabnya Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari (Beirut, Dar Al-Ma’rifah, 1379 H, Juz 3, hal. 621), menegaskan bahwa dalam hadits tersebut terdapat dalil (petunjuk): pertama, dalil atas keutamaan kota Madinah; kedua, dalil disyariatkannya cinta tanah air dan rindu padanya. Sependapat dengan Al-Hafidz Ibnu Hajar, Badr AlDin Al-Aini (wafat 855 H) dalam kitabnya ‘Umdat al-Qari Syarh Shahih Bukhari menyatakan:
“Di dalamnya (hadis) terdapat dalil (petunjuk) atas keutamaan Madinah, dan (petunjuk) atas disyari’atkannya cinta tanah air dan rindu padanya.” (Badr Al-Din Al-Aini, Umdat al-Qari Syarh Shahih Bukhari, Beirut, Dar Ihya’i Al-Turats Al-Arabi, Juz 10, hal. 135)

Dalil Hadits tentang Moderasi dalam Beragama

عن أبي عبد الله جابر بن سمرة رضي الله عنهما قال: كنت أصلي مع النبي صلى الله عليه وسلم الصلوات، فكانت صلاته قَصْدًا وخطبته قَصْدًا.  [صحيح] - [رواه مسلم]
Dari Abu Abdillah Jabir bin Samurah -raḍiyallāhu 'anhuma, ia berkata, "Saya pernah salat bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Keadaan salat dan khotbah beliau sedang (tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek). Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Prinsip Dasar dan Karakteristik Wasathiyah

1. Al-Khayriyah dan Terpilihnya Umat Islam:
Umat Islam dianggap sebagai umat terbaik dan terpilih, serta diharapkan membawa nilai-nilai kedamaian dan kelembutan berdasarkan prinsip al-khayriyah.

2. Al-'Adalah (Keadilan) Sebagai Nilai Penting:
Keadilan dianggap sebagai nilai penting dalam konsep wasath, mencakup berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan ketahuidan.

3. At-Tawazun (Keseimbangan):
Prinsip keseimbangan menjadi pengikat dalam Islam, memungkinkan penyelarasan antara urusan dunia dan akhirat.

4. At-Tasamuh (Toleransi):
Toleransi dianggap sebagai karakter pembuka wasath, diikuti oleh keseimbangan dan keadilan. Sikap toleransi membawa seseorang menjadi umat yang terpilih dan terbaik.

5. Al-Istiqamah (Konsistensi):
Konsistensi dalam menjalani "jalan yang lurus" merupakan prinsip yang hendaknya dipegang oleh individu, selain empat karakter dan prinsip wasath lainnya.

6. Ra'f Al-Haraj (Menghilangkan Kesulitan):
Prinsip ini menekankan pentingnya menghilangkan kesulitan, sejalan dengan sabda Nabi yang menekankan memberikan kemudahan dan ketenangan, tanpa membuat gaduh atau mempersulit.

Pendapat-pendapat ini secara keseluruhan menyoroti prinsip-prinsip wasath dalam Islam, yang melibatkan aspek-aspek seperti keadilan, keseimbangan, toleransi, konsistensi, dan menghilangkan kesulitan. Semua prinsip tersebut diharapkan dapat membawa kedamaian bagi umat Islam dan sekitarnya.

Penerapan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

Penerapan Cinta Tanah Air dalam Kehidupan Seharihari Sebagai bangsa Indonesia yang pada saat ini menikmati kemerdekaan dari hasil jerih payah para pejuang para pahlawan kemerdekaan Indonesia, kita harus melanjutkan perjuangan mereka dengan cara yang berbeda. Bukan lagi mengangkat senjata dan pergi ke medan perang, tetapi dengan mengisi kemerdekaan ini dengan cara memakmurkan tanah air kita. Dengan semangat yang sama, yaitu kecintaan pada tanah air, kita bisa melakukan banyak hal untuk menjaga dan melindungi bangsa kita dari berbagai ancaman. Karena pada saat ini, justru lebih banyak hal yang harus kita perhatikan, jaga, dan lindungi. Oleh karena itu, berikut contoh sikap cinta tanah air yang bisa kita lakukan dalam kegiatan sehari-hari:
  1. Bangga sebagai bangsa Indonesia: Memiliki rasa bangga dan kecintaan pada identitas bangsa Indonesia.
  2. Menjaga nama baik tanah air Indonesia: Menyumbangkan usaha untuk menjaga reputasi dan citra baik Indonesia di mata dunia.
  3. Menggunakan hak pilih dalam pemilu: Menunjukkan kewajiban dan partisipasi aktif dalam proses demokrasi untuk memilih pemimpin negara.
  4. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan: Memberikan penghormatan pada aturan hukum dan mendukung pemerintahan yang adil dan efektif.
  5. Aktif berpartisipasi dalam pembangunan nasional: Terlibat dalam kegiatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.
  6. Menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh: Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bentuk kontribusi positif untuk pembangunan bangsa.
  7. Melestarikan kebudayaan Indonesia: Berupaya untuk mempertahankan dan mempromosikan kekayaan budaya bangsa.
  8. Menjaga kelestarian lingkungan: Bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup dan melakukan upaya pelestarian alam.
  9. Menciptakan kerukunan antar umat beragama: Menghormati dan memelihara kerukunan antar umat beragama untuk memperkuat persatuan bangsa.
  10. Hidup rukun dan gotong royong: Menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kerjasama, dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan menerapkan sikap-sikap tersebut, kita dapat secara aktif berkontribusi dalam menjaga dan melindungi bangsa Indonesia dari berbagai ancaman, serta membangun masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

Penerapan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

Moderasi beragama merupakan sikap tengah-tengah dalam beragama, tidak ekstrem kanan maupun kiri. Moderasi beragama juga diartikan sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang tidak ekstrem dan tidak memaksakan kehendak kepada pemeluk agama lain.
Penerapan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
  1. Menghormati perbedaan agama dan keyakinan. Setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama dan keyakinannya masing-masing. Oleh karena itu, kita harus menghormati perbedaan agama dan keyakinan orang lain.
  2. Bertoleransi terhadap perbedaan. Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan, baik perbedaan agama, suku, ras, maupun budaya.
  3. Menjaga kerukunan umat beragama. Kerukunan umat beragama merupakan kunci untuk menciptakan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.
Dalam ajaran Islam, moderasi beragama telah diajarkan sejak zaman dahulu. Hal ini dapat dilihat dari lima prinsip hukum Islam, yaitu:
  1. Hifdzal-din (menjaga agama)
  2. Hifdzal-nafs (menjaga jiwa)
  3. Hifdzal-aql (menjaga akal)
  4. Hifdzal-nasl (menjaga keturunan)
  5. Hifdzal-mal (menjaga harta)
Lima prinsip hukum Islam tersebut menunjukkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk menghargai kehidupan dan menjunjung tinggi toleransi.
Penerapan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari sangat penting untuk dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik dan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Selain itu, moderasi beragama juga dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

Posting Komentar

0 Komentar