HIKMAH TIDAK MENCABUT UBAN
www.gurukitaa.my.id - Tumbuhnya uban dikepala bukan karena disebabkan usia. Hal ini pun sudah dijelaskan di dalam Al Qur’an. lantas apa penyebab tumbuhnya uban seperti yang dijelaskan Al-Qur’an? hikmah apa saja yang bisa dipetik dibalik tumbuhnya uban? bagaimana hukumnya mencabut uban? bisakah kita menyamarkan uban dengan pewarna rambut?
Apa penyebab tumbuhnya uban menurut Al-Qur'an?
Al-Qur’an mejelaskan tumbuhnya uban. Tubuhnya uban ditandai dengan adanya helai rambut yang berwarna putih, perlu diketahui bahwa tumbuhnya uban bukan semata karena usia yang sudah tua, di kepala orang yang masih muda pun bisa saja tumbuh. Penyebab tumbuhnya rambut putih di kepala sudah dijelaskan di dalam Al-Qur’an Allah subhanahu wa ta'ala berfirman Allah :
Allah-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa. (Q.S Ar-Rum ayat 54)
ayat tersebut menjelaskan bahwa penyebab tumbuhnya uban disebabkan oleh emosi. hal ini pun diperkuat dengan penjelasan ilmiah dilansir dari muslim.okezon.com. bahwa para ahli menjelaskan penyebab uban bersumber dari saraf emosi. hal ini yang menyebabkan kurangnya suplai darah yang mengandung gizi rambut yang ada di kepala jumlahnya ditaksir 200.000 helai, setiap rambut memiliki satu pembuluh darah satu saraf otot kelenjar dan umbi masing-masing rambut hidup sekitar 3 tahun Dengan demikian rambut akan terus memperbaiki diri dalam 2.000 hari.
Hikmah apa saja yang bisa dipetik dibalik tumbuhnya uban?
hikmah dibalik tumbuhnya obat di kepala bisa saja mengganggu penampilan seseorang akan tetapi ada hikmah yang dapat dipetik di balik tumbuhnya uban. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun telah memberitahu rata-rata usia umatnya sebagaimana dalam sabdanya :
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Usia umatku (umumnya berkisar) antara 60 sampai 70 tahun. Jarang sekali di antara mereka melewati (angka) itu.’” (HR At-Tirmidzi)
Bagaimana hukumnya mencabut uban?
larangan mencabut uban. ada banyak hikmah yang bisa dipetik dari tumbuhnya uban diantaranya menjadikan seseorang lebih berwibawa. Dari Abu Musa Al-‘Asy’ari radhiyallahu’anhu, dia berkata,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ
Selain itu tumbuhnya uban menjadi pengingat akan kematian, namun kadang kala memang kita ingin mencabutnya dari kepala, namun perlu diketahui bahwa uban akan menjadi cahaya di hari kiamat maka dari itu kita dilarang mencabut uban.
Dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang memiliki sehelai uban, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud 4204. Hadis ini dishahihkan al-Albani dalam Shahih Targhib wa Tarhib, 2091)
bagi orang yang mencabut uban akan kehilangan cahaya pada hari kiamat nanti. Ka’b bin Murroh radhiallahu’anhu berkata,”Saya pernah mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang telah beruban dalam Islam, maka dia akan mendapatkan cahaya di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi no. 1634. Dishahihkan oleh AL-Albany dalam shohih Tirmizi)
Bisakah kita menyamarkan uban dengan pewarna rambut?
nah sahabat beriman banyak sekali hikmah yang bisa dipetik di balik tumbuhnya uban di kepala, menjadikan orang lebih berwibawa, pertanda akan dekatnya ajal, serta dapat menjadi cahaya di hari kiamat kelak. oleh karenanya mencabut uban sebaiknya tidak dilakukan. ada cara halal yang bisa dilakukan untuk mengatasi obat, salah satunya dengan mewarnai selain warna hitam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
Artinya: "Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam." (HR Muslim).
Wallahu ‘a'lam bisshowab
0 Komentar