KUNCI JAWABAN BAB 9 Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari

 


gurukitaa.my.id - kali ini kita akan membahas latihan soal Bab 9 Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari . dengan harapan bisa menambah wawasan kita terkait materi tersebut. langsung saja mari kita bahas.

LATIHAN SOAL PILIHAN GANDA HAL 258 -261

A. Berilah tanda silang (X) pada huruf A, B, C, D atau E pada jawaban yang 
paling tepat!

1. Islam adalah agama universal yang syariatnya mudah dilaksanakan oleh umatnya. Tujuan utama syariat Islam adalah menolak kemudaratan. Berikut ini yang termasuk kategori menolak kemudaratan adalah ….
A. mengharamkan riba dan penipuan
B. kewajiban puasa di bulan Ramadhan
C. salat sunah tahajud pada malam hari
D. anjuran menuntut ilmu
E. perintah menyantuni fakir miskin

2. Perhatikan irman Allah Swt. dalam Q.S. az-Zariyat/51: 56 berikut ini!
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Ayat tersebut menegaskan bahwa tugas manusia adalah beribadah kepada Allah Swt. Oleh karena itu diperlukan sarana agar dapat beribadah sesuai aturan syariat. Dalam hal ini al-kulliyattu al-khamsah yang paling dekat kaitannya dengan ibadah yaitu ….
A. hifzhu al-nafs
B. hifzhu al-din
C. hifzhu al-nasl
D. hifzhu al-mal
E. hifzhu al-‘aql

3. Tidak ada paksaan dalam memilih agama sesuai keyakinannya masingmasing. Hal ini merupakan contoh penerapan dari salah satu al-kulliyatu al-khamsah. Dampak postif dari kebebasan beragama adalah sebagai berikut, kecuali ….
A. tumbuhnya rasa persatuan dan kesatuan
B. terciptanya suasana damai di masyarakat
C. terwujudnya keharmonisan dalam kehidupan
D. menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat
E. terwujudnya kenyamanan dalam beribadah

4. Perhatikan narasi berkut ini!
Pada saat haji wada’, Rasulullah Saw. berkata: “Sesungguhnya darahmu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah suci atas kamu seperti sucinya hari (hajimu) ini, dalam bulanmu (bulan Zulhijah) ini dan di negerimu (tanah suci) ini.”
Perkataan Rasulullah Saw. tersebut merupakan contoh nyata komitmen Islam dalam menjaga ….
A. agama
B. keturunan
C. akal
D. harta
E. jiwa

5. Perhatikan narasi berikut ini!
Tingginya perhatian Islam untuk menjaga jiwa manusia (al-nafs) dapat dilihat dari diterapkannya hukuman qisas. Adanya ancaman hukuman mati ini, seharusnya menjadikan siapa pun (individu, masyarakat, bahkan negara) harus berpikir ribuan kali untuk melakukan tindakan penghilangan nyawa manusia tanpa sebab yang dibenarkan oleh Islam.
Hikmah dari pelakasanaan hukuman qisas yaitu ….
A. penerapan qisas merupakan upaya melindungi nyawa manusia
B. hukuman qisas akan menjadikan Islam semakin ditakuti
C. semakin banyak orang yang tak mau mendekati agama Islam
D. qisas merupakan hasil kesepakatan para mujtahid
E. memperlebar permusuhan dengan para pembenci Islam

6. Hifzhu al-’aql dilakukan dengan cara menjaga akal pikiran agar dapat digunakan untuk berpikir. Langkah yang tepat dan efektif untuk menjaga akal adalah semenjak masa kanak-kanak. Mengapa demikian?
A. sangat mudah menanamkan nilai-nilai kebaikan kedalam diri anakanak
B. masa kanak-kanak hanya adalah masa untuk bermain sambil belajar
C. tidak akan banyak menemui kendala saat menanamkan nilai pada diri anak
D. seorang ibu akan sangat mudah membentuk kepribadian anak-anaknya
E. linkungan tidak punya pengaruh apa pun pada diri anak

7. Perhatikan narasi beriku ini!
Pada saat Abu Bakar as-Shiddiq r.a menjabat sebagai khalifah, beliau berpidato: “bantulah aku jika aku benar, dan jika aku salah maka luruskanlah aku”. Karenanya rakyat tak segan untuk mengkritik kebijakan negara dan memberikan pendapat kepada Abu Bakar r.a. Bahkan Abu Bakar as-Shiddiq r.a sering mengundang para sahabat dan masyarakat untuk meminta masukan dan kritik terkait kebijakan negara, dan kepemimpinannya.
Berdasarkan narasi tersebut, kebijakan Abu Bakar as-Shiddiq r.a. dalam rangka menjaga ….
A. agama
B. akal
C. jiwa
D. keturunan
E. harta

8. Nabi Muhammad Saw. memerintahkan untuk menikah, sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud r.a., ia berkata: ’kami bersama Nabi Saw. sebagai pemuda yang tidak mempunyai apa-apa, lalu beliau bersabda kepada kami:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Hikmah dari disyariatkannya pernikahan adalah sebagai berikut, kecuali ….
A. memperoleh keturunan yang sah
B. mendapatkan ketenangan dalam berumah tangga
C. menambah beban ekonomi masyarakat
D. untuk menjaga kelestarian keturunan
E. melaksanakan sunah Nabi Saw.

9. Perhatikan narasi berikut ini!
Saat Rasulullah Saw. berdakwah di Makkah, beliau mendapatkan hinaan dan itnah dari kaum kair Qurays. Keluarga besar beliau tampil sebagai pembela untuk menyelamatkan Rasulullah Saw. Hal ini menjadi bukti bahwa menjaga keberlangsungan keturunan (hifzhu al-nasl) sangatlah penting dalam kehidupan. Hikmah yang dapat diperoleh dari narasi tersebut adalah ….
A. setiap keluarga pasti akan mendapat ujian dan cobaan dari Allah Swt.
B. tidak ada keluarga yang aman dari itnah orang lain
C. keluarga yang besar lebih utama daripada keluarga kecil
D. semua anggota keluarga harus melakukan kerjasama dengan umat lain
E. setiap anggota keluarga berperan penting untuk menjaga keselamatannya

10. Perhatikan narasi berikut ini!
Pada masa khalifah Umar bin Khattab r.a., ada seorang petani Syiria yang mengadu bahwa tanamannya telah terinjak-injak oleh pasukan muslimin, maka Umar bin Khatab r.a. memerintahkan agar membayar ganti rugi kepada petani tersebut yang diambilkan dari kas negara. Hal ini menjadi bukti bahwa …
A. pasukan militer harus mengetahui dan memahami etika berperang sesuai ketentuan Islam
B. seorang rakyat harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara demi kesejahteraan bersama
C. pemimpin harus mengutamakan keamanan negara daripada memperkuat kekuatan militer
D. siapa pun tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat merusak atau merugikan harta benda miliki orang lain
E. setiap kepala negara akan selalu menghadapi beragam persoalan yang melibatkan rakyat dan tentara

LATIHAN SOAL ESSAY HAL 261 - 262

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!

1. Perhatikan narasi berikut ini!
Tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqashid al-syari’ah) adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, dan menolak mudarat.
Jelaskan dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud!
Dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud:
- Munculnya ketimpangan dalam kehidupan beragama
- Kekacauan kehidupan sosial bermasyarakat
- Dilanda rasa gelisah dan khawatir
- Muncul ketidakadilan dan konlik sosial

2. Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan  jelaskan!
Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara:
a) min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya
b) min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya

3. Urutan dan stratiikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama ikih maupun ushul iqih!
Urutan al-kulliyatu al-khamsah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama ikih maupun ushul ikih adalah:
1) al-din (agama)
2) al-nafs (jiwa)
3) al-‘aql (akal)
4) al-nasl (keturunan)
5) al-mal (harta)


4. Agama menjadi satu-satunya alasan Allah Swt. menciptakan alam semesta beserta isinya. Agama juga merupakan inti sari kehidupan yang sedang berjalan di alam ini. Mengapa hifzhu al-din lebih diutamakan daripada lainnya?
Alur logika mengapa hifzhu al-din lebih diutamakan daripada lainnya adalah sebagai berikut: kehidupan akhirat adalah kehidupan yang abadi, lebih utama dari kehidupan dunia. Untuk apa hidup sejahtera, memiliki keturunan yang banyak dan baik, hidup serba kecukupan kalau akhirnya 
masuk ke neraka.

5. Perhatikan firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Maidah/5: 32 berikut ini!
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ


Jelaskan kaitan ayat tersebut dengan hifzhu al-nafs!
Ayat di atas berisi larangan membunuh (menghilangkan nyawa orang lain). Setelah menjaga agama (hifzhu al-din), kewajiban selanjutnya adalah menjaga jiwa (hifzhu al-nafs) atau keberlangsungan hidup manusia. Islam memberi peringatan yang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Posting Komentar

0 Komentar